Petugas Gabungan Tertibkan 30 Motor Parkir Liar di Kawasan Tanah Abang

Reporter: Maulana  | Editor: Andreas Pamakayo

Petugas Sudinhub mengamankan sepeda motor yang parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang. Foto: pusat.jakarta.go.id

Petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Satpol PP, Kepolisian dan TNI melakukan penertiban parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (12/1).

Koordinator Lapangan Penertiban Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat W S Laoly mengatakan, kegiatan yang melibatkan 100 petugas gabungan ini dalam rangka menertibkan kawasan dari kendaraan yang parkir sembarang.

"Belakangan, keberadaan parkir liar itu dikeluhkan warga. Jadi kita sisir mulai dari kawasan Kebon Kacang hingga AURI Tanah Abang," katanya.

Laoly menjelaskan, dari  penyisiran yang dilakukan pihaknya mendapati sebanyak 30 kendaraan roda dua yang parkir sembarang di bahu jalan ataupun trotoar sehingga dilakukan pengangkutan.

"Dengan penertiban parkir liar ini diharapkannya ke depan masyarakat memarkirkan kendaraan mereka di gedung dan tempat parkir yang tersedia di kawasan Pasar Tanah Abang. Apalagi posisinya itu berada di tikungan dan sangat menggangu lalu lintas," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Hario Bagus menambahkan, selain parkir liar kerawanan kemacetan di kawasan Tanah Abang juga dipicu banyaknya aktivitas bongkar muat kendaraan logistik pada saat jam sibuk.

"Sudah ada aturan bahwa operasional bongkar muat bisa dilakukan setelah jam sibuk, mulai pukul 20.00 sampai 05.00. Kalau bisa juga proses bongkar muatnya di area parkir sendiri sehingga tidak mengganggu lalu lintas. Tetap kita akan terus pantau agar tidak ada pelanggaran," tandasnya.