Wali Kota Jakpus Lepas 300 Peserta Wajib Kunjungan Objek Bersejarah
Reporter: Berlian Sigit | Editor: Andreas Pamakayo
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma melepas 300 peserta dari pelajar SMP dan para guru dalam mengikuti pelaksanan wajib kunjungan objek bersejarah tahun 2024 yang berlangsung selama 2 hari, diinisiasi Suku Dinas Kebudayaan.
Dhany Sukma mengatakan, nantinya para pelajar akan diajak untuk mengunjungi tempat bersejarah seperti, di museum Kota Tua dan Setu Babakan yang merupakan perkampungan masyarakat Betawi.
"Yang namanya pembelajaran tidak hanya di dalam kelas namun, bisa juga di luar kelas. Seperti hari ini, sejujurnya kalian sedang melakukan pembelajaran ketika nanti melihat fenomena-fenomena objek yang dikunjungi kita akan mendapatkan sebuah pengetahuan baru," ujarnya, di Halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (4/9).
Dhany juga meminta kepada para peserta untuk membaur dengan pelajar lainnya agar bisa saling mengenal satu sama lain.
"Nanti ketika sudah sampai di lokasi objek bersejarah jangan berkumpul dengan teman-teman satu sekolah tapi membaur lah dengan pelajar lainnya yang berbeda sekolah agar bisa saling mengenal satu sama lain dan bertukar informasi," tuturnya.
Selain itu, Dhany juga meminta untuk melakukan vlogging kepada para pelajar di tempat objek bersejarah agar informasinya dapat tersebar luas.
"Silakan kalian nge-vlog di lokasi objek bersejarah tersebut agar diseminasi informasinya merata," imbaunya.
Sementara itu, Kasie Perlindungan Suku Dinas Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Pusat Muhammad Amin menjelaskan, kegiatan wajib kunjungan objek bersejarah ini diikuti oleh 300 peserta yang terdiri dari 240 pelajar dan 60 guru pendamping.
"Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari dimulai dari Rabu (4/9) hingga Kamis (5/9). Pada hari pertama (4/9) peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 150 orang yang terdiri dari 120 siswa pelajar SMP dan 30 orang guru pendamping," jelasnya.
Di hari pertama ini, lanjut Amin, peserta wajib kunjungan objek bersejarah, berasal dari sekolah yang berada dalam naungan Sudin Pendidikan Wilayah 1.
"Sekolah tersebut di antaranya, SMPN 60 Jakarta, SMPN 1 Jakarta, SMP Yapermas, SMP Santo Bellarminus, SMP Bunda Mulia, SMPN 17 Jakarta, SMPN 4 Jakarta, SMPN 64 Jakarta, SMPN 70 Jakarta, dan SMP Hati Suci," imbuhnya.
Amin menambahkan, untuk di hari kedua sekolah yang akan mengikuti kegiatan wajib kunjungan objek bersejarah berasal dari sekolah yang berada dalam naungan Sudin Pendidikan Wilayah 2.
"SMPN 10 Jakarta, SMP Tama Siswa, SMPN 118 Jakarta, SMPN 156 Jakarta, SMPN 77 Jakarta, SMPN 71 Jakarta, SMPN 183 Jakarta, SMPN 76 Jakarta, SMPN 93 Jakarta, SMPN 78 Jakarta," tutupnya.