Wali Kota dampingi Gubernur DKI meninjau kebakaran ruko di Kemayoran. Foto: Muhammad Aulia
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin mendampingi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau lokasi kebakaran ruko di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Selasa (9/12).
Pramono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanggung biaya pemakaman dan pengobatan korban kebakaran.
"Pihaknya bertanggung jawab menanggung seluruh biaya pemakaman dan menyelesaikan biaya perawatan bagi korban. Saya sudah menelepon Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI untuk mempersiapkan lahan pemakaman. Mungkin tidak bisa di satu tempat karena jumlah banyak. Kedua, korban luka juga menjadi tanggung jawab Pemprov DKI," ujarnya.
Pramono juga menyampaikan rasa duka cita mendalam atas musibah kebakaran ruko yang mengakibatkan sebanyak 22 orang meninggal dunia.
"Inna lillahi wa inna lillahi raji'un. Saya sungguh sangat berduka dan mudah-mudahan ini tidak terulang kembali," tuturnya.
Pramono melanjutkan, Pemprov DKI meminta kepada siapapun yang memiliki usaha serupa agar memprioritaskan faktor keselamatan pekerja.
"Ini menunjukkan lantai enam gedung ini tidak dipersiapkan untuk jalur evakuasi dan sebagainya, sehingga terjadi musibah ini" paparnya.
Sebagai informasi, api pertama terlihat pukul 12.43 WIB di lantai dasar ruko yang dijadikan tempat pengisian baterai drone. Kebakaran berhasil dipadamkan pada pukul 13.40 WIB setelah sebanyak 30 mobil pemadam dikerahkan ke lokasi.