Kegiatan ASN mengajar kembali dilaksanakan, kali ini berlangsung di SMKN 38 Jalan Karet Pasar Baru Timur 2 No 13, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (10/10).
ASN mengajar merupakan kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dalam rangka membangun budaya antikorupsi kepada para pelajar SD, SMP hingga SMA atau SMK.
Inspektur Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat Rianta Widya Amalia menuturkan, untuk di SMKN 38 ini selain pendidikan antikorupsi melalui ASN mengajar, yang dilakukan lintas perangkat daerah, melibatkan ASN jenjang eselon III untuk mengajar, pihaknya, juga melakukan sosialisasi antikorupsi menggunakan Bus Anti Korupsi berkolaborasi dengan PPATK terkait literasi keuangan.
Lanjut Widya, untuk di level SMK yang disiapkan untuk langsung bekerja, sehingga lebih ditekankan bagaimana kelak menjadi pekerja yang memiliki integritas terutama dalam melihat aliran uang.
“Integritas anti korupsi itu harus menjadi DNA, artinya adalah kalau diumpamakan seperti orang bernafas secara otomatis melekat dalam tubuh, integritas itu harus menempel dari satu kesatuan mulai dari pikiran hingga perilaku, menunjukan dalam melakukan sesuatu di manapun berada harus melekat sifat integritas itu,” ujarnya.
Menyoal jumlah sekolah yang sudah didatangi, Widya menambahkan bahwa sudah sekitar 38 sekolah sejak September lalu program ini dimulai di wilayah Jakarta Pusat.
“Program ini sudah berjalan selama 2 bulan. kami juga telah melakukan survei ASN Mengajar dan hasilnya banyak yang memberikan respon positif untuk penyelenggaraan di sekolah-sekolah," katanya.
"Saya berharap ke depannya para anak-anak yang akan menjadi pemimpin kelak di Indonesia memiliki sifat dan karakter yang kuat, berkarakter serta berintegritas, pengisi Generasi Emas Tahun 2045,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Tanah Abang Dicky Suherlan yang bertugas menjadi pengajar dalam ASN Mengajar menambahkan, para siswa dan siswi ini merupakan aset bangsa yang ke depannya harus dikelola dengan baik, sehingga dapat terarah pada nilai-nilai yang positif, memiliki kepribadian yang baik, dan luhur.
“Tadi saya jelaskan bahwa kata budaya sejatinya jangan dipadankan dengan hal negatif, seumpama budaya korupsi atau budaya tawuran, karena budaya itu sejatinya hal yang positif, jadikan mindset di diri kita hal yang negatif itu sebagai perbuatan tercela,” tutupnya.