Dalam rangka menjaga kesehatan dan kenyamanan warga di wilayah Kelurahan Kwitang, petugas gabungan Kelurahan Kwitang lakukan penertiban unggas di sepanjang Jalan Inspeksi Kali Ciliwung, Rabu, (20/11). Penertiban ini dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2007 tentang pengendalian, pemeliharaan, dan peredaran unggas.
Lurah Kwitang, Rama Permana Bahri mengatakan penertiban ini bekerja sama dengan UKPD terkait seperti KPKP, Satpol PP dan PPSU.
"Sekitar 50 petugas gabungan bantuan dari perangkat kelurahan, Sudin KPKP, Lingkungan Hidup, Satpol PP Kecamatan Senen," ujarnya.
Rama menambahkan, unggas yang ditertibkan telah dikembalikan kepada pemiliknya dengan perjanjian akan dijual ataupun dikonsumsi.
"Selain kita rapikan kandang unggasnya, kita lakukan juga sosialisasi dan imbauan kepada pemiliknya agar tidak memelihara unggas di wilayah pemukiman,"tegasnya.
Sementara itu, Kasatlak KPKP Kecamatan Senen, Supono menjelaskan sebanyak 170 unggas ditertibkan pada kegiatan tersebut.
"Sekitar 170 ekor yang kita data, di antaranya burung dan ayam. Ada monyet juga, untuk monyet kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan," ucapnya.