Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan supervisi dan monitoring ke tempat penampungan atau penjualan hewan kurban di TPKK Kemayoran, Rabu (5/6).
Pada supervisi dan monitoring tersebut dipimpin Kepala Dinas Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati didampingi Kasudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Pusat Penty Yunesi beserta jajaran terkait lainnya.
Suharini mengatakan, supervisi ini dilakukan dengan melihat kelengkapan dokumen lalu lintas, kelayakan Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPnHK), pemeriksaan kesehatan, dan kelayakan hewan kurban (kecukupan umur).
"Setelah pemeriksaan dokumen tersebut, saya juga mengganti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) daerah dengan SKKH DKI Jakarta dan memberikan stiker bahwa hewan telah diperiksa petugas," katanya.
"Pemeriksaan hewan di tempat penampungan atau penjualan hewan kurban dilakukan untuk menjamin kesehatan dan kelayakan hewan kurban dan memastikan hewan yang diperjualbelikan di wilayah Jakarta Pusat adalah sehat dan aman untuk dijadikan hewan kurban," jelas Suharini.
Baca Juga:
Sudin KPKP Adakan Sosialisasi Pemotongan Hewan Kurban
Sementara itu, Kasudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Pusat Penty Yunesi menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan hewan di 19 lokasi wilayah Jakarta Pusat.
"Sudin KPKP sudah melakukan pemeriksaan hewan di 19 lokasi dengan rincian 816 hewan (sapi, kambing, dan domba) yang sudah diperiksa," jelasnya.
"Sementara di TPKK Kemayoran kami juga telah memeriksa kesehatan hewan di 16 lapak," imbuhnya.
Menurutnya, selama memeriksa kesehatan hewan tersebut tidak ditemukan penyakit hewan. "Alhamdulillah sampai saat ini kita tidak menemukan hewan yang terkena penyakit. Semua dalam keadaan sehat," tandasnya.