# Ilustrasi. Foto: pusat.jakarta.go.id

Bulan Agustus, Sudinsos Jangkau 133 PPKS Jalanan

Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Kota Administrasi Jakarta Pusat pada bulan Agustus 2025 telah menjangkau 133 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Jalanan.

Kasudinsos Kota Administrasi Jakarta Pusat Abdul Salam mengatakan, penjangkauan PPKS tersebut dilakukan di delapan kecamatan.

"Kita telah berhasil melakukan penjagkauan pada bulan Agustus dengan mengamankan 133 PPKS di delapan kecamatan wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat," katanya dari siaran pers yang diterima Kominfotik JP, Senin (8/9).

Penjangkauan ini, lanjut Abdul Salam, dalam rangka upaya mengendalikan PPKS Jalanan di wilayah Kota Administrasi Jakarta.

"Kita melakukan secara intensif dilakukan kegiatan pelayanan, pengawasan, dan pengendalian sosial PPKS Jalanan," ucapnya.

PPKS Jalanan yang dijangkau yaitu, anak balita terlantar, lansia, gelandangan, pengamen/pengemis, penyandang disabilitas, Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK), total care, dan non PPKS.

"Kebanyakan PPKS Jalanan yang dijaring merupakan gelandangan dan non PPKS hasil dari laporan masyarakat melalui JAKI. Mereka yang telah dijangkau langsung kita rujuk ke Panti Sosial Kedoya," tandasnya.

Anak Jakpus Anak Jakpus Stiker Bang Jepe