# Sosialisasi peningkatan pemahaman ZIS. Foto: Zaki Ahmad Thohir

CPNS dan PPPK Jakpus Ikuti Peningkatan Pemahaman ZIS

Baznas Bazis Kota Administrasi Jakarta Pusat melaksanakan kegiatan sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Peningkatan pemahaman ZIS bagi ASN dan PPPK ini dilakukan dengan tujuan menaikan kesadaran, pengetahuan, dan partisipasi untuk menunaikan kewajiban zakat profesi secara rutin agar dapat memahami peran penting ZIS dalam pemberdayaan ekonomi demi pengentasan kemiskinan.

Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany mengatakan seluruh ASN DKI Jakarta berdasarkan Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) yang sudah ditetapkan wajib membayar ZIS sesuai dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 2,5 persen.

"Alhamdulillah setelah kita jelaskan teman-teman ASN dan PPPK memahami itu, karena rata-rata meraka adalah pegawai lama pada akhirnya mengerti terkait program Baznas Bazis yang sudah berjalan," ucap Denny, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I,  Gambir, Selasa (30/9).

Ia menjelaskan, untuk ASN, PPPK, dan PJLP yang sudah membayar ZIS di Kota Administrasi Jakarta Pusat sudah mencapai 80 persen, hanya perlu pemahaman lagi terkait penyampaiannya.

"Contoh hari ini saya menyampaikan kepada PPPK dan CPNS mereka semua paham, ternyata memang pertama di antara rezeki kita itu ada hak orang lain yang harus kita salurkan kesana, kebetulan melalui Baznas Bazis," jelas Denny.

"Nanti setelah melalui Baznas Bazis di situ ada program yang namanya bedah rumah, bahkan untuk menebus ijazah, belum lagi untuk bantuan-bantuan yang lain," tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Baznas Bazis Kota Administrasi Jakarta Pusat Muhammad Raja Zamzami menyampaikan bahwa zakat itu akan dipotong langsung 2,5 persen dari TPP, kemudian dari dana yang terkumpul akan diteruskan ke program-program Baznas Bazis.

"Di antaranya ada bedah rumah,untuk di Jakarta Pusat saja ada 80 rumah, satu rumah itu seharga Rp 55 juta. Selanjutnya ada program santuanan kepada fakir miskin, duafa, guru honorer, marbot, dan sebagainya. Nilainya 1 juta per orang, Rp700 ribu dalam bentuk uang dan Rp300 ribu bentuk sembako," pungkasnya.

Anak Jakpus Anak Jakpus Stiker Bang Jepe