# Gubernur DKI Jakarta tinjau Pelican Crossing di Stasiun Cikini, Senin (15/9). Foto: Malik Maulana

Fasilitas Pelican Crossing Stasiun Cikini Tindak Lanjut Aduan Masyarakat

Perekonomian & Pemb 15 Sep, 2025 Reporter: Malik Maulana | Editor : Andreas Pamakayo 364 View

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung  didampingi Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Eric PZ Lumbun meninjau langsung uji coba fasilitas Pedestrian Light Controlled (Pelican) Crossing di Stasiun Cikini, Senin (15/9). 

Pramono menegaskan, langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk terus meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran mobilitas warga Ibu Kota.

“Fasilitas ini dihadirkan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait keterbatasan akses masuk ke Stasiun KRL Cikini. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuka pagar di sisi timur stasiun sekaligus menyediakan fasilitas pelican crossing,” ujarnya.

Baca Juga:

Uji Coba Pelican Crossing di Stasiun Cikini

Ia menjelaskan, pagar stasiun mulai dibuka pada Minggu (14/9), sedangkan pelican crossing resmi beroperasi sejak Senin (15/9) mengikuti jam operasional commuter line, yakni pukul 05.00–24.00 WIB. Menurutnya, fasilitas ini memberikan akses lebih mudah dan aman bagi pengguna KRL.

“Dengan adanya fasilitas ini, warga tidak perlu lagi memanjat pagar atau berjalan memutar untuk masuk ke stasiun. Harapannya, aksesibilitas, kenyamanan, dan keselamatan pengguna KRL meningkat, sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar stasiun,” imbuhnya.

Gubernur Pramono juga menekankan, setelah fasilitas ini berfungsi, tidak boleh ada kendaraan yang berhenti atau parkir sembarangan di sekitar stasiun, baik ojek daring, taksi, maupun kendaraan lainnya.

“Kalau itu dibiarkan, pasti menambah kemacetan. Karena itu, kami sudah berkoordinasi dengan PT KAI. Apabila ada kendala di lapangan, kami berharap segera diinformasikan agar bisa langsung ditindaklanjuti,” ucapnya.

Pramono memastikan pengawasan di lokasi dilakukan oleh petugas yang disiagakan untuk menjaga ketertiban. Terkait durasi lampu pelican crossing, ia menyampaikan pengaturan waktunya sudah disimulasikan agar tidak menimbulkan kemacetan.

“Durasi 10 detik adalah yang paling optimal agar arus lalu lintas tetap lancar. Namun yang terpenting, area ini tidak boleh dijadikan titik naik-turun penumpang, karena justru akan menimbulkan kemacetan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Pramono menyebutkan, Pemprov DKI akan mengevaluasi rencana pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Stasiun Cikini dalam kurun waktu dua tahun mendatang.

“Prinsipnya, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan kemudahan bagi seluruh warga dalam memanfaatkan fasilitas publik. Karena itu, setiap pembangunan, termasuk JPO, akan dievaluasi untuk memastikan manfaatnya maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.

Anak Jakpus Anak Jakpus Stiker Bang Jepe