Deklarasi Damai, warga Kecamatan Tanah Abang di Bundaran HI. Foto: Zaki Ahmad Thohir
Masyarakat se-Kecamatan Tanah Abang melakukan pernyataan sikap pascaunjuk rasa yang berujung kericuhan, bertajuk "Tenabang Memanggil untuk Jaga Jakarta".
Deklarasi damai ini dihadiri pengurus RW, LMK, Dewan Kota, Jakmania, MUI, NU, DMI, dan Karang Taruna di sekitaran Bundaran Hotel Indonesia (HI), Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/9).
Ketua Rumah Guyub Tanabang Heru yang juga salah satu inisiator menegaskan, deklarasi damai ini bertujuan menjaga Jakarta dari para pelaku anarkis yang telah menyusup saat aksi unjuk rasa.
"Aksi deklarasi damai yang kami suarakan siang ini sebagai bentuk keprihatinan masyarakat Tanah Abang atas ulah oknum tak bertanggungjawab. Ini juga bentuk perlawanan kami," katanya.
Heru mengungkapkan, pihaknya mendukung digelarnya aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi. Namun, tidak membenarkan aksi yang disertai perusakan sarana dan prasarana umum.
"Aksi unjuk rasa yang disertai perusakan sarana dan prasarana umum tidak dibenarkan. Oleh sabab itu, masyarakat Tanah Abang akan melawan terhadap aksi unjuk rasa yang menimbulkan rusaknya fasilitas umum dan fasilitas sosial di Jakarta," tegasnya.
Senada dengan Heru, Tokoh Betawi Jakarta Dedi Sukur mengajak masyarakat untuk bersatu menjaga Jakarta agar tetap kondusif dan aman.
"Kami menolak segala jenis kekerasan dan anarkisme yang berujung pada penjarahan diserati pembakaran di wilayah Jakarta khususnya Tanah Abang," tandasnya.