# Sosialisasi saber pungli. Foto: Angga Rizkyanda

Itbanko Jakpus Dorong Saber Pungli pada Pelayanan Publik Kecamatan dan Kelurahan

Pemerintahan 27 Feb, 2025 Reporter: Angga Rizkyanda | Editor : Andreas Pamakayo 325 View

Inspektorat Pembantu Wilayah Kota (Itbanko) Administrasi Jakarta Pusat menggelar kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) oleh Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) di Gedung Stovia Museum Kebangkitan Nasional, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (27/2).

Kegiatan bertema “Mewujudkan Pelayanan Publik yang Bersih dan Bebas Pungutan Liar pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Administrasi Jakarta Pusat” ini diikuti 120 peserta yang terdiri dari perangkat wilayah kecamatan dan kelurahan se-Jakarta Pusat.

Pengendali Teknis Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat Edi Sadijiman mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan pelayanaan publik yang akuntabel dan bebas dari pungutan liar di lingkungan masyarakat.

“Pelayanan yang efisien, transparan, dan akuntabel telah diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik yang menjelaskan pentingnya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional tanpa adanya pungutan liar atau praktik lain yang tidak sesuai dengan peraturan,” ujarnya.

Menurut Edi, kelurahan dan kecamatan memiliki peran strategis untuk memastikan setiap warga menerima pelayanan yang cepat, transparan, adil, dan merata. Namun, peran masyarakat juga diperlukan untuk mendukung terwujudnya pelayanan publik yang bebas pungli.  

“Agar pelayanan di kelurahan dan kecamatan dapat berjalan dengan maksimal dibutuhkan komitmen dari aparat untuk bekerja dengan integritas dan profesionalisme serta kesadaran masyarakat dalam memahami prosedur layanan yang benar,” ungkapnya.

“Pungli juga tidak hanya tanggung jawab aparat tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat. Keberanian untuk melaporkan tindakan pungli merupakan salah satu bentuk kontribusi dalam menciptakan perubahan yang positif,” tambahnya.

Sementara itu, Narasumber Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Binmas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Wardi mengapresiasi antusias para peserta yang menyampaikan keresahan terkait pungli dan mau ikut berperan aktif untuk melawan pungli. 

“Dari tanya jawab tadi, teman-teman mulai menyampaikan keluh kesah tentang pungli ini dan mereka akan ikut bersama-sama membasmi pungli dan sadar bahwa pungli adalah penyakit masyarakat yang membahayakan bangsa dan negara,” ujarnya.

“Kegiatan seperti ini harus sering diadakan karena masyarakat banyak yang belum tau tentsng bagaimana cara melapor jika ada pungli dan kenapa pungli harus kira basmi bersama karena pungli sekecil apapun bisa membahayakan bangsa dan negara,” tambahnya.

Ke depannya, lanjut Wardi, menjelang hari raya Idulfitri pihaknya beserta jajaran akan memasang barcode lapor pungli di stasiun dan terminal agar warga yang hendak mudik terbebas dari pungutan liar.

Wardi pun mengajak para peserta yang hadir untuk melaporkan apabalia menemukan pungli di wilayahnya masing-masing.

“Siapa saja bisa melaporkan dan dijamin kerahasiaanya karena itu langsung masuk ke sistem dan kita akan langsung turun ke lapangan. Tindakannya ada tiga yaitu pencegahan, imbauan, dan penindakan. Apabila masuk dalam ranah pemerasan akan ditindak pidana. Jika ringan kita akan memberikan imbauan agar daerah tersebut bersih dari pungli dengan cara yang lebih humanis,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Camat Senen Prasetyo mengatakan, pelayanan di Pemprov DKI Jakarta saat ini sudah bisa dilakukan dengan baik secara langsung maupun melalui sistem secara online untuk meminimalisir peluang melakukan pungli.

Prasetyo menegaskan, pihaknya berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara cepat, tepat, bebas pungli, dan tentunya sesuai dengan aturan yang ada.

“Tentunya kita sebagai petugas pelayanan publik harus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Maka dari itu kami berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan bebas pungli sesuai peraturan yang ada,” tegasnya.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan informasi dan edukasi sehingga pelayanan masyarakat dilaksanakan dengan baik, transparan, cepat, dan tidak ada pungli didalamnya,” tutupnya.

Anak Jakpus Anak Jakpus Stiker Bang Jepe