Sosialisasi Hunian Terjangkau Milik (HTM) bagi Non ASN dan PJLP. Foto: Malik Maulana
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat berkolaborasi dengan Unit Pengelola Dana Perumahan (UPDP) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta menggelar sosialisasi Hunian Terjangkau Milik (HTM) bagi Non ASN atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany mengatakan, sosialisasi HTM ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen dari Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah Jakarta Pusat. Masyarakat Jakarta Pusat khususnya yang non ASN atau PJLP akan mendapatkan skala prioritas jika ingin memiliki hunian," jelasnya, di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (21/10).
Dilanjutkan Denny, walaupun kalian sebagai non ASN ataupun PJLP bukan sesuatu hal yang mustahil untuk bisa memiliki rumah sendiri.
"Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini ke depannya masyarakat Jakarta khususnya Jakarta Pusat sudah memiliki tempat tinggal yang tetap," harapnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Dana Perumahan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (UPDP DPRKP) DKI Jakarta Riri Asnita menambahkan, Pemprov DKI Jakarta memiliki program HTM dengan skema Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR).
"Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah agar dapat membeli hunian dengan sistem pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau," jelasnya.
Menurutnya dengan adanya sosialisasi ini, dapat memberikan informasi yang lengkap sehingga membuka kesempatan bagi masyarakat Jakarta untuk mengakses HTM.
"Nanti bapak ibu akan diberikan informasi mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran HTM melalui aplikasi SIRUKIM, tata cara KPR di Bank Jakarta, dan lain-lain," tuturnya.
Untuk diketahui, hunian yang ditawarkan bagi non ASN atau PJLP yaitu, Tower Kanaya Cilangkap dan Manara Samawa Pondok Kelapa.