# Sosialisasi SKP dan dan disiplin pegawai PPPK. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Pemkot Jakpus Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP dan Disiplin Pegawai PPPK

Pemerintahan 22 Sep, 2025 Reporter: Muhammad Aulia | Editor : Andreas Pamakayo 511 View

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat mengadakan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2024.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin mengucapkan selamat datang kepada para ASN yang baru saja di lantik dan bergabung di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.

Arifin menegaskan, kedisiplinan merupakan salah satu hal terpenting sebagai ASN dan PPPK untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

"Tolong pahami tugas masing-masing dan cintai pekerjaannya. Selain itu, terapkan kedisplinan dalam setiap pekerjaan yang bapak ibu lakukan sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” ujarnya, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin, (22/9).

Arifin juga berpesan kepada para peserta untuk selalu memegang teguh nilai-nilai dasar (Core Value) ASN untuk membangun budaya kerja yang kuat.

"Nilai-nilai BerAkhlak, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif apabila kita berpegang teguh pada komitmen ini pelayanan prima kepada masyarakat dapat tersampaikan dengan baik,"ungkapnya.

“Mudah-mudahan bapak/ibu yang baru saja bergabung di Pemkot Jakpus juga dapat memberikan kontribusi positif bagi DKI Jakarta sehingga warga Jakarta dapat dilayani lebih baik lagi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Suku Badan (Kasuban) Kepegawaian Setko Administrasi Jakarta Pusat Heri Dianto menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan informasi terkait penyusunan rencana kinerja kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja dilantik.

"Sebanyak 80 orang PPPK dan 40 pendamping yang merupakan atasan langsung mengikuti sosialisasi ini untuk menyamakan pemikiran agar sesuai dengan peraturan yang ada," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Chaidir yang turut hadir pada kegiatan kali ini menjelaskan, kedisiplinan pegawai sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 harus dilaksanakan dengan baik.

"Kedisiplinan kita harus jaga dengan baik karena itu menentukan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan diterima oleh pada PPPK," ungkapnya saat memberikan sambutan.

Chaidir juga menekankan untuk berpegang teguh pada core value atau nilai pokok ASN  Ber-Akhlak untuk membangun budaya kerja yang kuat.

"Saya juga mengingatkan untuk berhati-hati dalam bermedia sosial, jangan sombong serta terapkan pola hidup sederhana," tutupnya.

Anak Jakpus Anak Jakpus Stiker Bang Jepe