Coffe morning 3 Pilar. Foto: Malik Maulana
Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar coffe morning sebagai bentuk sinergitas penegak hukum antara TNI, Polri, dan Kejaksaan.
"Satpol PP tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa adanya bantuan dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Karena saat di lapangan ada istilah sinergitas 3 pilar," jelas Kastpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat Kota Tumbur Parluhutan (TP) Purba, di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (24/9).
Dilanjutkan Purba, dengan adanya pertemuan bisa menimba ilmu, menambah wawasan, dan bermanfaat bagi sinergitas 3 Pilar di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin yang turut memghadiri coffe morning mengungkapkan bahwa Satpol PP memiliki kewenangan penuh untuk menjaga serta mewujudkan ketentraman dan ketertiban kota.
"Dalam rangka penegakan Perda dan mewujudkan Jakarta yang tertib maka diperlukan sinergitas dengan berbagai unsur," ujarnya.
Arifin mengatakan, pengguna teknologi saat ini harus dilakukan terutama dalam hal pengamanan agar bisa memantau segala aktivitas yang terjadi dilingkungan masyarakat.
"Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Bapak Gubernur mendorong untuk memperbanyak pemasangan CCTV. CCTV ini adalah salah satu alat untuk memantau segala aktivitas yang terjadi di lingkungan masyarakat," ujarnya.
Dengan adanya CCTV, lanjut Arifin, petugas Satpol PP bisa segera bertindak apabila ditemukan pelanggaran ketertiban umum. Namun akan lebih baik jika di setiap wilayah memiliki command center yang mampu menampilkan seluruh aktivitas di setiap wilayah khususnya di Jakarta Pusat.