Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 Dapat Santunan dari Baznas Bazis

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma secara simbolis memberikan santunan uang tunai untuk anak yatim piatu. Foto: Malik Maulana

Sebanyak 297 anak yatim dan piatu korban Covid-19 mendapatkan santunan uang tunai masing-masing sebesar Rp 500.000. Santunan ini bersumber dari hasil ZIS tahun 2021 yang dihimpun Baznas Bazis Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Santunan uang tunai untuk anak yatim piatu tersebut secara simbolis diserahkan Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma didampingi Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Setko Administrasi Jakarta Pusat M Fahmi dan Kabag Kesra Administrasi Jakarta Pusat Haikal Shodri, di Ruang Serbaguna Utama, kantor setempat, Senin (22/11).

"Santunan yang diberikan ini bersumber dari hasil Zakat, Infaq dan Sadaqoh (ZIS) tahun 2021 yang dihimpun oleh Baznas Bazis Jakarta Pusat. Jangan pernah melihat nilainya tetapi ini sebagai bentuk keikhlasan dan kepedulian kami untuk ikut berbagi dalam rangka sama-sama merasakan yang dirasakan oleh adik-adik," kata Dhany.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu ungkapan expresi kepedulian bagi warga di Jakarta Pusat yang ditinggalkan orang tuanya, baik yang ditinggal orang tua laki, perempuan maupun keduanya.

"Ini merupakan takdir yang harus diterima karena memang Covid-19 melanda bukan hanya di wilayah Jakpus saja tetapi di seluruh dunia banyak yang kehilangan sanak famili dan orang tua," jelasnya.

Kasus Covid-19, lanjutnya, menjadi pembelajaran dan jangan menganggap sepele ketika ada wabah yang melanda. Artinya tetap berikhtiar dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak (3M).

"Alhamdulillah, kasus aktif sekarang sudah berangsur turun di bawah 100, mudah-mudahan kasus Covid-19 segera hilang," ucap Danny.

Sementara itu, Koordinator Baznaz Bazis Kota Administrasi Jakarta Pusat Ali Ridho menambahkan, pihaknya berkolaborasi dengan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat memberikan bantuan kepada anak yatim atau piatu korban Covid-19. 

Bertujuan untuk memberikan perhatian dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.

"Ada 297 anak yatim atau piatu yang kami berikan bantuan masing-masing menerima 500 ribu rupiah secara tunai. Total seluruhnya Rp 148.500.000," ungkapnya.