Bantuan Sosial Tunai di Wilayah Jakpus Cair

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Ilustrasi. Foto: Dwi Arif

Di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, dua Bantuan Sosial Tunai (BST) di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) telah disalurkan.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sosial Kota Administrasi Jakarta Pusat Ngapuli Perangin-angin menerangkan, kedua BST yang sudah disalurkan yakni BST dari Pemprov DKI Jakarta dan juga BST dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Menurutnya, untuk BST dari Pemprov DKI Jakarta sudah diberikan melalui transfer ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penerima KPM mendapatkan BST dua bulan langsung, yakni bulan Mei dan Juni. Warga tinggal melakukan penarikan di ATM DKI.

"BST yang dari Permprov DKI Jakarta sudah di top up ke ATM masing-masing KPM, dua bulan langsung," ungkapnya.

Sementara itu, lanjutnya, untuk BST dari Kementerian Sosial saat ini penyaluran BST tersebut tengah berjalan di wilayah Jakpus melalui PT Pos.

"Untuk BST Kemensos sedang berjalan melalui PT Pos. Semua disalurkan langsung ke KPM," tandasnya.

Baca Juga: 

Sekko Minta Evaluasi Pendistribusian BST Jadi Perbaikan

288 Warga Tanah Abang Terima BST dari Pemprov DKI Jakarta

500 KPM Terima BST DKI di SMAN 68