Pemkot Jakpus dan BPJS Kesehatan Bahas Layanan Kepesertaan

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Layanan Pandawa BPJS Kesehatan. Foto: Zahra PKL

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar forum komunikasi antar instansi terkait, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (9/9).

Dalam kesempatan ini dibahas sejumlah program dan layanan kepesertaan BPJS bagi warga penerima manfaat di wilayah Jakarta Pusat.

Baca Juga: 

Wali Kota Jakpus Terima Kunjungan BPJS Kesehatan

Sekko Jakpus Minta BPJS Kesehatan Tingkatkan Pelayanan Peserta

Kepala BPJS Kesehatan Jakarta Pusat Herman Dinata mengharapkan kegiatan forum komunikasi yang dilakukan ini dapat memberikan informasi bagi warga. "Jangan sampai warga yang ingin mendapatkan layanan berupa perawatan medis justru belum menjadi peserta BPJS Kesehatan atau status kepesertaannya," kata Herman.

Selain itu, lanjut Herman, pihaknya juga mensosialisasikan program Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa). Melalui layanan Pandawa ini warga tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan guna mendapatkan pelayanan.

“Ada delapan layanan yang bisa dilakukan melalui layanan Pandawa ini. Untuk wilayah Jakarta Pusat warga bisa menghubungi 081212326339 via whatssapp untuk mendapatkan layanan. Jadi warga cukup whatssapp ke no itu di hari kerja dan jam kerja,” terangnya.