Pemkot Lakukan Pengecekan Sumur Resapan di Gedung dan Hotel Wilayah Kecamatan Tanah Abang

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Pemkot Administrasi Jakarta Pusat lakukan pengecekan sumur resapan di Hotel Le Meridien. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat tengah melakukan pengecekan sumur resapan di setiap gedung perkantoran atau hotel.

Seperti, di wilayah Kecamatan Tanah Abang Sekretaris Kota (Sekko)  Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin melakukan pengecekan sumur resapan di Hotel Le Meridien, Kelurahan Karet Tengsin, Senin (18/10).

Iqbal mengatakan, pengecekan terhadap sumur resapan bukan semata-mata pas musim penghujan sebagai antisipasi limpasan air hujan tetapi juga sebagai pemeliharaan lingkungan secara keseluruhan.

"Saya berharap pemilik gedung atau pengelola bangunan harus responsif terhadap pemeliharaan lingkungan terkait dengan keberadaan sumur resapan yang ada di gedung atau bangunan masing-masing," katanya didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting.

Sementara itu, Direktur Engenering Hotel Le Meridien Iwan Fadjariadi menambahkan, pihaknya sudah memiliki sumur resap dan kolam resapan totalnya ada 463,05 m3. Dengan rincian sumur resapan ada lima titik masing-masing berkapasitas 36 m3 serta kolam resapan 7,8 x 15 x 3,65 berkapasitas 427,5 m3.

"Pihaknya selalu berkomitmen dengan aturan yang berlaku untuk pemeliharaan lingkungan terkait sumur resapan," imbuhnya.

Baca Juga: 

Terkait Pembuatan Sumur Resapan, Aspem Cek Tiga Lokasi Gedung Perkantoran 

Untuk diketahui, kegiatan ini sesuai keputusan surat Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat No.1.930/-1.785.3 tentang tim pelaksanaan penertiban sumur resapan di wilayah Jakarta Pusat.

Untuk wilayah Kecamatan Tanah Abang, yang ditinjau yakni Hotel Le Meridien, Sudirman Park, Ayana Mid Plaza, Menara Batavia, dan Wisma Bisnis Indonesia.