Tegakkan Prokes, Satpol PP Kebon Kacang Gelar Oparasi Tertib Masker

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Penindakan protokol kesehatan di wilayah Kelurahan Kebon Kacang. Foto: pusat.jakarta.go.id

Satpol PP Kelurahan Kebon Kacang menegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dengan menggelar Operasi Tertib Masker (Opstibmask) di Jalan Kebon Kacang 1, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sekretaris Lurah (Sekel) Kebon Kacang Nani Suryani mengatakan, kegiatan ini untuk mengantisipasi meningkatnya penyebaran virus Corona. 

"Kegiatan ini guna mengantisipasi lonjakan virus Corona. Untuk itu, bersama tiga pilar menegakan disiplin prokes dengan menggelar operasi tertib masker," jelas Nani saat dikonfirmasi, Senin (28/6).

Menurutnya, operasi tertib masker ini paling efektif untuk membuat efek jera terhadap warga yang tidak mengenakan masker.

"Saya berharap kepada seluruh warga masyarakat di manapun berada terapkan disiplin protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak," harapnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kelurahan Kebon Kacang Ori Sumantri menjelaskan, Operasi Tertib Masker (Opstibmask) PPKM mikro menuju masyarakat sehat, aman dan produktif melibatkan 10 petugas terdiri dari jajaran tiga pilar, ASN, anggota Satpol, LMK dan FKDM. Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.00-11.30 WIB.

"Operasi tertib masker yang digelar di Jalan Kebon Kacang 1 ini berhasil menjaring 16 pelanggar yang tidak mengenakan masker. Dari 16 pelanggar, 15 pelanggar dikenakan sanksi sosial yakni menyapu sarana dan prasana umum sedangkan satu orang memilih sanksi denda administrasi sebesar Rp 250 ribu," ungkapnya.

Dia kembali menegaskan bahwa Satpol PP Kelurahan Kebon Kacang akan terus menindak pelanggar yang abai dengan protokol kesehatan.

"Satpol PP Kelurahan Kebon Kacang akan terus melakukan penegakan prokes dengan menggelar operasi tertib masker untuk kepentingan bersama dalam menjaga kesehatan," tandasnya.