Wali Kota Jakpus Minta UKPD Pantau Lokasi Penjualan Hewan Kurban

Reporter: Nelly Mariyanti | Editor: Andreas Pamakayo

Ilustrasi. dok Foto: pusat.jakarta.go.id

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) Dhany Sukma meminta jajaran Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) melaksanakan pemantauan lokasi penjualan hewan kurban.

Menurutnya, menjelang perayaan Idul Adha di wilayah Jakarta Pusat sudah bermunculan para pedagang hewan kurban. Sehingga, perlu dimonitor agar keberadaan para penjual hewan kurban tidak mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, para pedagang dilarang berjualaan di area trotoar.

"Kita perlu melakukan pemantauan dari penjualan hewan kurban ini. Harus dipantau dengan benar. Jangan sampai berjualan di tempat yang mengganggu ketertiban," ungkapnya.

Dhany menekankan, selain keberadaan para pedagang yang harus sesuai aturan. UKPD terkait juga perlu memperhatikan dampak dari penjualan hewan kurban. Mulai dari kebersihan dan limbah kotoran hewan kurban yang dijual.

Kondisi pandemi Covid-19, lanjut Dhany, perlu diperhatikan juga mencegah kerumunan di lokasi penjualan hewan kurban. Para pedagang perlu memastikan penerapan protokol kesehatan.

"Dampaknya perlu diperhatikam jangan sampai membuat lingkungan jadi kotor dan bau. Potensi kerumunan juga perlu diperhatikan," jelasnya.

Selain itu, Dhany juga mengintrusksikan untuk mengantisipasi munculnya para pedagang hewan kurban tambahan di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat.