Pandemi Covid-19 Melandai, STQH ke-XXVII Akan Dilaksanakan Secara Offline

Reporter: Iman | Editor: Andreas Pamakayo

rapat koordinasi antar UKPD bersama LPTQ) dan Baznas Bazis, di Ruang Rapat Walikota. Foto: Daffa Magang

Pemerintah Kota (Pemkot ) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) akan menggelar  Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) ke-XXVII Tingkat Kota secara Offline. Kegiatan STQH ini rencananya akan digelar pada tanggal 9-10 November 2022.

Hal ini berdasar pada hasil rapat koordinasi antar Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) dan Baznas Bazis, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (24/10).

Ketua LPTQ Jakarta Pusat, Muhaimin mengatakan, kegiatan STQH kali ini akan diadakan secara offline. Hal ini dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang mulai mereda.

"Kalau tahun kemarin semi offline (hybird). Tapi, tahun ini full offline dan kita rencanakan 2 hari, karena tidak cukup sehari, dari tanggal 9-10 November mendatang,” ujarnya.

Muhaimin juga menjelaskan, peserta yang akan mengikuti Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) ke-XXVII ini, merupakan peserta yang berasal dari delapan wilayah kecamatan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Setiap kecamatan mengirimkan dua utusan di setiap cabang lomba.

“Jadi setelah kejuaraan STQH ini selesai, nanti ada pembinaan yang pasti juara 1 dan 2 akan kita bina lagi beserta peserta potensial. Kita perebutkan lagi nanti sebagai perwakilan atau duta ke tingkat provinsi,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Asminkesra) Setko Jakarta Pusat M Fahmi berharap kedepannya akan semakin banyak pihak di Jakarta Pusat yang terlibat dalam kegiatan STQH ini.

“Tujuannya adalah bagaimana kita tetap memelihara selain faktor syiar. Di nomor satu ada syiar agama itu sendiri, kedua melestarikan Gerakan Cinta Qur'an, ketiga adalah mengevaluasi kemampuan selama mereka belajar,” tandasnya.