Selama Agustus, 38 PMKS Terjangkau Operasi di Jakpus

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Ilustrasi. Foto: pusat.jakarta.go.id

Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Kota Administrasi Jakarta Pusat dalam kegiatan operasi pelayanan, pengawasan dan pengendalian Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tercatat 38 orang terjangkau selama bulan Agustus 2022.

"Tercatat ada 38 PMKS yang terjangkau di Jakarta Pusat. Mereka dirujuk ke Panti Sosial Insan Bangun Daya 01 Kedoya, Jakarta Barat," kata Kasudin Sosial Kota Administrasi Jakarta Pusat Abdul Salam saat dikonfirmasi, Rabu (14/9).

Abdul Salam mengungkapkan, 38 PMKS yang terjangkau terdiri, lansia terlantar sembilan orang, gelandangan 17 orang, pengemis/pengamen empat orang, tuna susila satu orang, Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) enamorang dan non PMKS satu orang.

"Para PMKS sebelum dirujuk ke panti, kita lakukan pendataan terlebih dahulu dan assesmen sesuai kategori. Setiap melakukan penjangkauan terhadap PMKS pihaknya berkolaborasi dengan Satpol PP dan Sudin Perhubungan," ucapnya.

Menurutnya, kegiatan ini berupaya mengendalikan PMKS jalanan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat. Sudin Sos secara intensif melakukan kegiatan pelayanan, pengawasan, dan pengendalian sosial PMKS jalanan, guna memberikan kenyamanan dan keindahan kota.

"Kita akan terus melakukan pemantauan dan penjangkauan, supaya Jakarta Pusat clean and clear dari PMKS," tandasnya.