Tahun 2022, Sudin Kebudayaan Akan Kembali Berikan Alat Musik Tradisional Islami
Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo
Suku Dinas (Sudin) Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Pusat, pada tahun ini akan kembali memberikan alat musik tradisional Islami.
Kasudin Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Pusat M. Nurdin mengatakan, di tahun 2022 ini pihaknya akan merealisasikan aspirasi masyarakat dari hasil Musrenbang tahun 2021 terkait permintaan alat musik tradisional Islami. Pemberian alat musik tradisional Islami ini berupa, hadroh, marawis, dan rebana yang akan menggunakan anggaran tahun 2022 dalam bentuk belanja hibah.
“Jadi nanti seperti tahun 2021 kemarin kita berikan alam musik tradisional Islami pada warga di delapan kecamatan wilayah Jakarta Pusat berupa realisasi aspirasi masyarakat tahun 2020,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (18/1).
Baca juga:
Pemkot Jakpus Serahkan 250 Alat Musik Islami
Untuk jumlah yang akan diberikan, Nurdin menerangkan, dari hasil aspirasi masyarakat yang terhimpun di tahun 2021 lalu, jumlah permintaan alat musik tradisional Islami mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Menurutnya untuk alat musik hadroh hanya sekitar 100 set, marawis sekitar 85 set, dan rebana sekitar 60 set. “Pemberiannya biasanya akan dilakukan di akhir tahun masa anggaran, seperti tahun lalu diakhir tahun 2021,” tandasnya.