Tempat Terakhir, Ombudsman RI Datangi Puskesmas Kecamatan Gambir
Reporter: Andreas Pamakayo | Editor: Andreas Pamakayo
Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany mendampingi Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) mendatangi Puskesmas Kecamatan Gambir, Jalan Tanah Abang I No.10, RT 11/RW 8, Kelurahan Petojo Selatan.
Kedatangan Tim Ombudsman ini dalam rangka pelaksanaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik.
Denny mengatakan, Puskesmas Kecamatan Gambir menjadi tempat terakhir penilaian dari Ombudsman RI. "Hari sebelumnya sudah dilaksanakan PTSP, Dukcapil, Sudin Pendidikan Wilayah I, Sudin Sosial, Puskesmas Kecamatan Menteng, dan terakhir di Puskesmas Kecamatan Gambir," katanya.
Baca Juga:
Tahun Ini, Pelayanan Kesehatan Masuk Kriteria Penilaian Layanan Masyarakat
Tim Ombudsman Tinjau Ruang Sudin Pendidikan Wilayah I dan Sudin Sosial Jakpus
Ombudsman Datangi PTSP dan Dukcapil di Kompleks Kantor Wali Kota
Denny mengungkapkan, di tahun sebelumnya Ombudsman sudah melakukan penilaian di wilayah Jakarta Pusat tetapi hanya dua Unit Perangkat Kerja Daerah (UKPD) yang didatangi yaitu, PTSP dan Dukcapil dan diperoleh nilainya A. Di tahun ini ditambah penilaiannya bagi pelayanan masyarakat bersifat langsung.
"Tahun lalu hanya dua unit yang dinilai Ombudsman RI yaitu PTSP dan Dukcapil. Tahun ini ada tiga unit, Sosial, Pendidikan, dan Kesehatan," ucapnya.
Menurutnya, dari serangkaian penilaian yang dilakukan Ombudsman RI terhadap tiga unit di wilayah Jakarta Pusat hasilnya baik. "Kita berharap dengan ditambah kunjungan ke puskesmas hari ini minimal bisa mempertahankan predikat baik di wilayah Jakarta Pusat pada tahun lalu. Mudah-mudahan angkanya bisa A lagi. Dan ini juga merupakan prestasinya Pak Wali secara keseluruhan," harapnya.
Dalam peninjauan ini, tim dari Ombudsman dipimpin Kepala Asisten Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Putu Dika Arlita Kurnia Dewi berserta jajarannya. Kepala Bagian (Kabag) Kepegawaian, Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik (KKPP) Kota Administrasi Jakarta Pusat Munjir Munaji serta Camat Gambir Andri Ferdian.