Warga Galur Antusias Urus Dokumen Kependudukan di RPTRA Gempar Gemilang
Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo
Ratusan warga Kelurahan Galur antusias mendatangi layanan jemput bola untuk mengurus dokumentasi administrasi kependudukan yang digelar Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Pusat, di RPTRA Gempar Gemilang, Kecamatan Johar Baru, Kamis (23/6).
Kasudin Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Pusat Rosyik Muhammad mengatakan, untuk tahun 2022 ini layanan jemput bola yang berkaitan dengan dokumen adminstrasi kependudukan digelar sebanyak 35 kali baik itu di RPTRA, Pos RW atau di tempat-tempat strategis.
"Sejak Januari hingga akhir Mei 2022 sudah 26 kali dilaksanakan, tersebar di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat. Pelaksanaan layanan jemput bola dilakukan seminggu dua kali," kata Rosyik didampingi Kasie data informasi dan pengawasan Sudin Dukcapil Jakarta Pusat Masnita.
Lebih lanjut, Rosyik menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pelaksanaan layanan jemput bola, sampai seluruh warga masyarakat Jakarta Pusat memiliki dokumen administrasi kependudukan baik itu dakduk dan capil.
“Kami akan terus lakukan layanan jemput bola, sampai seluruh warga Jakpus memiliki dokumen kependudukan dan catatan sipil," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kota (Dekot) Perwakilan Kecamatan Johar Baru Rudy Suherman mengapresiasi sekali kegiatan layanan jemput bola yang digelar pihak Sudin Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Pusat yang melayani berbagai jenis layanan dokumentasi administrasi kependudukan.
"Program ini sangat positif, karena warga masyarakat saat ini sudah sibuk dengan kegiatan masing-masing bahkan untuk urusan sendiri mereka malas datang ke kelurahan.Untuk itu, jemput bola Ini sangat baik sekali untuk meringankan warga, yang tadinya langkahnya 100 meter jadi langkahnya 5 meter. Ini dibuktikan dengan antusias warga datang pada layanan jemput untuk mengurus dokumen kependudukan,“ jelasnya.
Sesuai data total layanan jemput bola hari ini ada 154 orang terdiri dari rekam KTP 2, cetak KTP 11, akta lahir 12, pembaruan KK 108, KIA 3, akta kematian 3, dan konsultasi 15.