Tim Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Wilayah (TP3W) Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan penelitian fisik kewajiban fasos fasum (fasilitas sosial fasilitas umum) sesuai dengan Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) di Hotel Arcadia by Horison, di Jalan Gatep, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Kamis (19/10).
Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (Kabag PKLH) Administrasi Jakarta Pusat Martua Sitorus mengatakan, penelitian fisik ini untuk persiapan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari PT Pasifik Coorponusa.
"PT Pasifik Coorponusa mempunyai kewajiban menyerahkan lahan yang SIPPT-nya tahun 1993 seluas kurang lebih 5.000 meter persegi," kata Martua.
Nantinya, lanjut Martua, peruntukan lahan tersebut untuk fasum, bisa dijadikan jalan atau area parkir yang nanti diserahkan ke badan aset terkait penggunaannya.
"Kalau hasil ukur ini sudah kita teliti dan berkas sudah lengkap kita akan laksanakan BAST secepatnya," tandasnya.