Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setko Administrasi Jakarta Pusat Achmad Joehandi memberikan pengajaran anti korupsi selama satu jam kepada 80 siswa, di SMAN 10 Jakarta, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar.
Achmad menjelaskan, pengajaran ini merupakan program Sistem Ajar Pendidikan Antikorupsi (SAPA) dari Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dalam pencegahan korupsi.
"Tadi saya memberikan pemahaman bahwa korupsi itu bisa dicegah dengan Jumat Bersepeda (Jujur, Amanat, Disiplin, Berempati, dan Sederhana). Materi ini yang kita tekankan kepada para siswa," katanya, Rabu (7/8).
"Saya harap yang telah mengikuti edukasi anti korupsi bisa menyebarkan kepada teman-temannya yang lain baik di lingkungan sekolah maupun di rumah dalam pencegahan korupsi," imbuh Achmad.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMAN 10 Jakarta Umar menambahkan, mengaku program SAPA dari Inspektorat Provinsi DKI Jakarta sangat positif yang bagus diajarkan terkait korupsi sejak dini.
"Semoga anak kelas 1 sampai 6 dapat menjadi anak dengan perilaku yang lebih baik lagi dan dapat melakukan pencegahan korupsi sejak dini," tandasnya.