Pemkot Jakpus Gelar Sosialisasi Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban di Masa Pandemi
Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar sosialisasi tata cara pemotongan hewan kurban di masa pandemi secara virtual, di Ruang Rapat Wakil Walikota Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jumat (9/7).
Dalam sosialisasi tata cara pemotongan hewan kurban di masa pandemi secara virtual ini dipimpin Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi dan diikuti para panitia hewan kurban di wilayah Jakarta Pusat.
Baca Juga:
PPKM Darurat, Begini Aturan Perayaan Idul Adha
Wali Kota Jakpus Minta UKPD Pantau Lokasi Penjualan Hewan Kurban
Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi mengatakan pemotongan hewan kurban di masa pandemi ini harus memperhatikan protokol kesehatan (prokes). Di samping itu harus juga memperhatikan aspek higienis dan sanitasi lingkungan tempat pemotongan hewan itu sendiri.
“Karena ada varian baru Corona yang menular lebih cepat, maka pemotongan hewan harus memperhatikan protokol kesehatan dan aspek yang ada,” ungkapnya.
Selain itu, Irwandi juga mengatakan, pemotongan hewan kurban juga harus menjamin Pangan Asal Hewan (PAH) sesuai dengan kriteria Aman Sehat Utuh dan Halal (ASUH). Sehingga memberikan rasa aman bagi yang memberi dan menerima hewan kurban.
“Saya pesan pembagian hewan kurban juga harus didistribusikan langsung ke warga dengan prokes yang ketat,” jelasnya.
Sementara itu, Kasudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Administrasi Jakarta Pusat Penty Yunesi menambahkan, sosialisasi ini diadakan guna memberikan edukasi dan informasi pada panitia kurban bagaimana melakukan pemotongan hewan kurban.