PPKM Darurat, Wali Kota Gelar Apel Gabungan di Kemayoran

Reporter: Malik Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma memimpin apel gabungan di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran. Foto: Malik Maulana

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma memimpin apel gabungan tiga pilar terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Sabtu (3/7).

Dalam apel tersebut Wali Kota didampingi Camat Kemayoran Asep Mulyaman, dan jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah berlaku pada hari ini, Sabtu 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

"Mulai hari ini PPKM Darurat sudah berlaku. Untuk itu, saya minta kepada jajaran terkait melakukan pengawasan di area-area yang sering terjadi kerumunan. Hal ini guna menekan lonjakan kasus Covid-19," katanya.

Baca Juga: 

PPKM Darurat, Pemkot Jakpus Akan Perketat Area Sentral Kerumunan 

Pemkot Jakpus Komitmen Jalankan PPKM Darurat

Sementara itu, Camat Kemayoran Asep Mulyaman menambahkan selain patroli petugas juga akan melakukan penyekatan di tiga titik wilayah Kemayoran.

"Ada tiga titik penyekatan jalan di antaranya Jalan Benyamin Sueb, Avron, dan Jalan Angkasa guna mengurangi mobilitas masyarakat," jelasnya.