Zona Merah dan Oranye Tidak Diperkenankan Menggelar Salat dan Pemotongan Hewan Kurban

Reporter: Andreas Pamakayo | Editor: Andreas Pamakayo

Ilustrasi. Foto: Aris PKL

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat mengatakan, dalam menyambut Hari Raya Idul Adha wilayah yang masuk kedalam zona merah dan oranye tidak diperkenankan mengadakan salat dan pemotongan hewan kurban.

Hal ini diungkapkannya saat memimpin rapat teknis pelaksanan ibadah kurban secara virtual, di Ruang Rapat Walikota Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jumat (16/7).

"Bagi wilayah yang masuk zona merah dan oranye tidak boleh melakukan salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban, yang boleh zona kuning dan hijau," katanya.

Menurutnya, walaupun zona kuning dan hijau boleh melaksanakan salat dan pemotongan hewan kurban tetapi harus mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang sudah ditetapkan.

Selain itu, lanjut Irwandi, tidak ada lagi antrean dalam pembagian hewan kurban. "Jadi nanti ada tim pembagian hewan kurban yang langsung mendatangi satu per satu rumah warga. Hal ini guna menghindari kerumunan," jelasnya.

Irwandi menilai Hari Raya Idul Adha juga membantu warga kurang mampu yang terdampak Covid-19. Terlebih bagi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

"Adanya Idul Adha ini juga bisa membantu warga yang terdampak Covid-19 terlebih bagi yang sedang menjalani isolasi mandiri. Semoga pembagian kurban nanti bisa tepat sasaran untuk membantu masyarakat yang tidak mampu terlebih dalam kondisi seperti saat ini," tandasnya.

Dalam rapat teknis pelaksanan ibadah kurban secara virtual juga dihadiri, Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Pusat M Fahmi serta jajaran terkait. 

Baca Juga: 

Wakil Wali Kota Minta Satgas Covid Monitor Pemotongan Hewan Kurban

Pemkot Jakpus Tinjau Penampungan Hewan Kurban di Kemayoran dan Cempaka Putih

Sebelum Dibagikan, Sudin KPKP Akan Cek Daging Kurban