Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan melanjutkan kegiatan pengawasan, pembinaan, dan pengendalian rumah indekos.
Hal itu diungkapkan Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany saat memimpin rapat evaluasi kegiatan pengawasan, pembinaan, dan pengendalian rumah indekos, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (8/6).
"Hari ini kita melakukan evaluasi terkait dengan kegiatan pelaksanaan penertiban rumah indekos, yang sudah dilaksanakan di tiga kecamatan. Hari ini kita evaluasi dan kita rancang lagi untuk kebaikan di kegiatan selanjutnya,” ujarnya.
Terkait dengan teknis kegiatan berikutnya, Denny menerangkan, secara umum sama dengan yang sebelumnya. "Secara umum hampir sama, cuma memang kita perlu penegasan-penegasan saja karena memang inikan perlu saling mendukung antar UKPD,“ terangnya.
Denny berharap, ke depannya masyarakat bisa lebih tertib lagi terutama terkait dengan usaha rumah indekos.
“Uruslah perizinan- perizinan karena sudah murah dan gampang. Kalaupun ada pajaknya juga tidak berat, tapi di sisi lain tertib juga dalam hal penerimaan anggota rumah indekos,” jelasnya.
Baca Juga:
Pemkot Jakpus Kerahkan 170 Personel Gabungan Lakukan Pengawasan Rumah Indekos
Petugas Gabungan Tertibkan Sejumlah Rumah Indekos di Rawasari
Pemkot Jakpus Akan Panggil Tiga Pemilik Indekos di Wilayah Kecamatan Kemayoran
Sementara itu, Bayu perwakilan dari Satpol PP Jakarta Pusat menerangkan, bahwa kegiatan pengawasan rumah indekos ini sudah berlangsung di tiga kecamatan. Pemeriksaan itu meliputi pemeriksaan dokumentasi, perizinannya, serta terkait penghuninya.
“Pertama di Kecamatan Johar Baru itu ada tiga rumah indekos yang sudah dilaksanakan kegiatan pemeriksaan. Yang kedua di Cempaka Putih ada tiga rumah indekos dan di Kemayoran ada tiga rumah indekos," pungkasnya.