Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan & Perkotaan (5/9)

Pemkot Jakarta Pusat melaksanakan kegiatan pekan panutan pembayaran pajak. Kegiatan ini bertujuan untuk menyaring dana dari para wajib pajak yang berada di lingkungan Kota Adm. Jakpus (5/9).