Penyerahan SK Pensiun di Plaza Kantor Walikota.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Badan Kepegawaian menyerahkan SK Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2022 kepada 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (23/12). Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat Yanu Hardianto mengatakan, penyerahan SK Pensiun juga diberikan kepada janda-duda di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Pusat. "Ada 17 PNS yang menerima SK Pensiun. Terdiri dari SK Pensiun batas usia TMT 1 Januari 2022 sebanyak 12 PNS dan SK janda-duda sebanyak lima orang," kata Yanu dalam laporannya. Sementara itu, Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi menambahkan, purna tugas merupakan keberhasilan seseorang bahwa sampai akhir masih dapat menerima SK Pensiun.