Uji Emisi Gratis di halaman Kantor Sudin Lingkungan Hidup.

Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat, mengelar uji emisi gratis bagi kendaraan roda empat di halaman kantor Sudin Lingkungan Hidup, Jalan Rawasari Timur No. 1, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Rabu (10/11). Pelaksanakan uji emisi ini sebagai upaya mendukung program #JakartaLangitBiru sekaligus mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang uji emisi gas buang kendaraan bermotor. Uji emisi gratis ini dilaksanakan dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB dengan kuota 150 untuk kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan 50 kendaraan berbahan bakar solar.