Uji Emisi Kendaraan Bermotor.

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat memfasilitasi Organisasi Masyarakat (Ormas) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) menyelenggarakan uji emisi kendaraan bermotor di Halaman Kantor Wali Kota Administrasi Jakpus, Senin (27/12). Uji emisi ini diperuntukkan untuk kendaraan bermotor roda empat dan roda dua yang diawali dengan pemberian voucher diskon uji emisi secara simbolis oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma kepada sejumlah pegawai di lingkungan Pemkot Jakpus dan masyarakat umum. Sejumlah kendaraan dinas operasional di lingkungan Pemkot Jakpus ikut serta dalam uji emisi. Kendaraan dinas operasional yang dimaksud yaitu kendaraan dinas Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekko, Asisten, dan sejumlah kendaraan dinas operasional lainnya. Harga yang diterapkan dalam uji emisi ini berada dibawah harga standar, yakni untuk kendaraan roda dua dikenakan biaya Rp 40.000 dan roda empat Rp 125.000.