Penyerahan SK Pensiun BUP dan SK Pensiun janda-duda.

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Badan Kepegawaian dalam penyerahan SK Pensiun Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Februari 2022 dan SK Pensiun janda-duda.