Penelitian fisik kewajiban penyediaan kantin sesuai IPPR atas nama PT. Wisma Keiai Indonesia

Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (PKLH) Kota Administrasi Jakarta Pusat Martua Sitorus memimpin Penelitian fisik kewajiban penyediaan kantin sesuai Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) atas nama PT. Wisma Keiai Indonesia di Kantor Wisma Keiai Indonesia, Jalan Jenderal Sudirman, Karet Tengsin, Rabu (12/4).