Penyerahan SK Pensiun TMT 1 Juli 2023

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Badan Kepegawaian menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2023. Penyerahan SK Pensiun tersebut secara langsung diserahkan oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma, di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (27/6) pagi.