ASN Mengajar di SDN Serdang 01
Kegiatan ASN mengajar kembali dilaksanakan, kali ini berlangsung di SDN Serdang 01, Jalan Lapangan Pors, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (5/11). ASN mengajar merupakan kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dalam rangka menyampaikan terkait budaya anti korupsi kepada para pelajar SD, SMP hingga SMA atau SMK. Asisten Pemerintah Sekko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany memberikan pengajaran secara singkat pada siswa-siswi kelas 4,5 dan 6, kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan generasi muda khususnya siswa-siswi SDN 01 Serdang tentang budaya anti korupsi di sekolah.