Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat membutuhkan 848.525 surat suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat membutuhkan 848.525 surat suara untuk per-item-nya yang ada baik itu DPR, DPRD Provinsi, DPD, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024. Demikian dikatakan, Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat Efniadiyansyah saat ditemui usai rapat Posko Pemilu 2024, di Ruang Serbaguna Besar, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (8/1). Efniadiyansyah menuturkan, pihaknya baru menerima tiga surat suara yaitu, DPR, DPD, dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Presiden. Ia menambahkan, saat ini sedang proses sortir melipat untuk surat suara yang sudah ada di Gudang KPU Kota Jakarta Pusat. Menurutnya, Pemilu 2024 ini merupakan pemilu pertama serentak se-Indonesia yang diadakan. Untuk itu, KPU akan berkerja seefektif dan semaksimal mungkin, serta tetap memegang teguh aturan yang ada.