Penandatanganan BAST

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) fasilitas sosial fasilitas umum (fasos fasum) sesuai Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) dari PT. Trimitra Multi Sukses Selaras (Holland Village) di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (8/1). Dhany menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menerima kewajiban lahan aset berupa bidang tanah masih kosong yang berada di sisi timur gedung Holland Village seluas 6.117 meter persegi bidang tanah Jalur Hijau serta 3.805 meter persegi bidang tanah Prasarana Jalan dengan total nilai aset Rp289.950.606.000 miliar. Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, lahan yang diserahkan rencananya akan tetap dijadikan jalan dan juga taman. Pihaknya akan tetap mengoptimalkan penagihan ini sebagai bagian dari kewajiban pengembang dalam memberikan fasos fasum di wilayah Jakarta Pusat.