Tim Penilai Kerja Bakti Lomba Jakarta Gotong Royong, melakukan penilaian di RW 01 Kelurahan Cideng dan RW 09 Kelurahan Kampung Bali

Tim Penilai Kerja Bakti Lomba Jakarta Gotong Royong Tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan penilaian di RW 01 Kelurahan Cideng (Kecamatan Gambir) dan RW 09 Kelurahan Kampung Bali (Kecamatan Tanah Abang), Minggu (6/1). Kegiatan ini berdasar Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 100 Tahun 2023 terkait Lomba Gotong Royong yang merujuk pada keaktifan warga masyarakat dalam melaksanakan kerja bakti. Kedua tempat ini merupakan titik kesatu dan kedua dari delapan titik yang akan dinilai. Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting menuturkan, perlombaan ini dilakukan secara berjenjang, dalam artian setiap kecamatan mengirimkan salah satu perwakilan, kemudian tim penilai akan melakukan evaluasi atas kinerja para warga yang telah dipilih mewakili Kelurahan tersebut. Ia menjelaskan, penilaian ini mengacu pada beberapa kriteria, yaitu partisipasi masyarakat, kebersihan lingkungan dan juga keasrian lingkungan. Pihaknya berharap selain untuk menciptakan keasrian dan keindahan lingkungan, juga untuk meningkatkan partisipasi warga dan mempererat silaturahim antar warga masyarakat. Sementara itu, Ketua RW 01 Cideng Dadang menegaskan bahwa, kerja bakti ini merupakan rutinitas yang dilakukan tiap minggu, sehingga warganya sangat siap dalam mengikuti kegiatan penilaian gotong royong jakarta ini. Untuk peralatan kerja bakti, dari warga masyarakat berinisiatif membawa masing-masing, seperti cangkul, sapu lidi, pengki serta alat kebersihan lainnya.