Aparat PTSP harus menguasai izin lingkungan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kemajuan pembangunan di kota besar seperti di Jakarta sangat pesat sehingga berbagai kegiatan usahapun ikut maju. Akibatnya secara tidak langsung berdampak pada lingkungan, Demikian Wakil Walikota Jakarta Pusat, Arifin, mengatakan hal tersebut saat membuka Sosialisasi dalam rangka pengembangan karakter aparatur bidang lingkungan 2015, di ruang serbaguna kantor walikota, Senin (12/10).

Lebih lanjut, Arifin, menjelaskan untuk mengatasi dampak negatif dari berbagai kegiatan usaha tersebut dapat diminimalisir melalui pengetatan pemberian izin lingkungan. “ Kita bisa mengatasi dampak negatif dari kegiatan usaha, caranya kita harus perketat izin lingkungan, tegas Arifin.”

Untuk itu kepada petugas PTSP sebagai garda paling depan harus dapat memahami dan mengetahui tata cara prosedur perizinan lingkungan. Karena dengan peningkatan kapasitas aparat PTSP dalam pemberian izin lingkungan dengan harapan dapat meningkatkan kualitas lingkungan di Jakarta baik itu air maupun udara, ujarnya.

Arifin menambahkan, sosialisasi ini sangat penting oleh karena itu aparat PTSP supaya dapat mengikuti benar-benar, agar dapat memahami serta menambah wawasan pengetahuan tentang lingkungan.

Ka. Kantor Pengelola Lingkungan Hidup (KPLH) Jakarta Pusat, Fitratunnisa melaporkan kegiatan sosialisasi ini diikuti 100 peserta terdiri dari aparat PTSP Kelurahan, Kecamatan dan Walikota se Jakarta Pusat, berlangsung satu hari.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini  adalah untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam pemberian izin lingkungan, sedangkan topik sosialisasi yang dibahas yaitu “Upaya  peningkatan pelayanan masyarakat melalui pemberian izin,ujarnya. (AD)