Jakarta Pusat dapat penghargaan kota peduli HAM

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, mendapatkan penghargaan sebagai kota peduli Hak Azasi Manusia ( HAM ) dari pemerintah Pusat melalui kementrian Hukum dan HAM. Beberapa Minggu sebelumnya  Pemkot Jakpus juga mendapat penghargaan sebagai Kota Sehat.

Penghargaan Kota peduli HAM tersebut diberikan langsung oleh Mentri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, kepada Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede di Kantor Kementrian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum’at kemaren.

“ Saya sangat kaget dan terharu saat mendapat panggilan untuk menerima penghargaan sebagai Kota Peduli HAM.” Ini menjadi tantangan bagi saya sebagai Walikota Jakarta Pusat, untuk meningkatkan kepeduliannya terhadap hukum dan HAM, ujar Mangara Pardede di ruang kerjanya, Senin (14/12), didampingi Ka.Bag Hukum Jakarta Pusat, M. Rasid.

Menurut Mangara, penghargaan yang di terima ini berkat kepedulian para SKPD yang selalu mengedepankan hukum dan HAM dengan melakukan tindakan persuasif setiap saat akan melakukan penertiban. “ Kami selalu melakukan sosialisasi saat akan menertibkan bangunan apapun baik sifatnya kecil maupun besar.” Seperti melakukan penertiban PKL di Karang Anyar, Sawah Besar dan Penertiban lahan aset Pemda DKI Jakarta yang dikuasai oleh warga, di Johar Baru.

“ Ini penghargaan buat semua elemen di Pemkot Jakpus, bukan hanya untuk Walikota, tegas Mangara sambil tersenyum.

Kepada seluruh aparatur Pemkot Jakpus diharapkan supaya bisa memberikan pelayanan Hukum dan HAM kepada masyarakat, sehingga warga lebih memahami tentang hukum. Selain itu juga Mangara mengajak kepada SKPD supaya mengembangkan dan memberikan pelayanan serta perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat, Tambahnya.

Semenatara itu Ka.Bag Hukum Jakarta Pusat, M. Rasid menjelaskan penghargaan Kota Peduli HAM ini atas dukungan 14 unit SKPD yang ada di Jakpus. Karena dalam penilaian yang dinilai oleh Tim penilaian dari Kementrian Hukum dan HAM sudah sesuai dengan kreterianya yaitu Hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman dan hak atas perempuan, ujarnya.

Penghargaan Kota peduli HAM dari kementrian Hukum  HAM, DKI Jakarta hanya dua walikota yang mendapatkan penghargaan tersebut yaitu Walikota Jakarta Pusat dan Walikota Jakarta Timur, ucapnya. (AD).