Kesbangpol Jakpus selenggarakan sosialisasi bela negara

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Pusat, Sujanto Budiroso buka sosialisasi Membangun semangat cinta tanah air dan bela Negara sebagai wujud tegaknya persatuan dan kesatuan bangsa, Selasa (28/10) di Aula Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Dalam sambutannya Sujanto mengatakan, bela negara adalah kewajiban setiap warga Negara, sesuai dengan ketentuan pasal 27 ayat (3) UUD 1945. “Setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara,” ujarnya.

Di samping itu, lanjutnya, bela Negara adalah bentuk dan perwujudan dari rasa cinta pada bangsa dan Negara. “Cinta kepada Negara merupakan indicator atau bukti bahwa seseorang adalah orang yang beriman kepada Allah SWT,” tegas Sujanto.

Bela Negara masa kini dalam mengisi kemerdekaan dan dalam pengamalan Pancasila serta UUD 1945, papar Sujanto, tidak mesti diasosiasikan dengan pergi berperang. “Lebih luas dari itu,” paparnya.

“Membela Negara tidak saja terbatas kepada membela Negara dari serangan musuh yang datang dari Negara lain, melainkan juga membela Negara dari serangan kebodohan, kemiskinan, kemunduran, ketidakadilan, perpecahan dan lain-lain yang menghambat kemajuan bangsa dan tegara,” jelasnya.

Sementara menurut Ketua pelaksana kegiatan, H. Fuadi, Kepala Kesbangpol jakarta Pusat, maksud diadakannya kegiatan ini untuk mengaktualisasikan nilai-nilai semangat cinta tanah air dan bela negara.

”Tujuannya meningkatkan pemahaman cinta tanah air dan bela negara, menambah wawasan kebangsaan sehingga mampu mengembangkan dan mengimplementasikan dengan baik di lingkungan keluarga dan masyarakat,” katanya.

Fuadi menambahkan, kegiatan ini diikuti oleh 110 peserta terdiri dari ibu-ibu tokoh agama,  tokoh masyarakat, majelis taklim, PKK serta kader Posyandhu dan Jumantik.