Warga masyarakat dihimbau membeli hewan kurban ada stikernya

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede minta Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan supaya tidak melakukan pemeriksaan hewan kurban yang berjualan di fasilitas umum seperti diatas saluran ataupun di jalan yang dapat mengganggu orang banyak. Ucap Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede saat rapat koordinasi pimpinan di ruang pola Kantor Walikota, Selasa (22/9)

“ Pemda DKI tidak akan melakukan pemeriksaan hewan kurban yang berjualan difasilitas umum dan tidak ada jaminan bahwa hewan itu sehat, tegas Mangara.

Untuk itu  warga Masyarakat yang ingin berkurban di Hari Raya Idhul Adha 1436 H tahun 2015 dihimbau membeli hewan kurban ditempat penampungan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Daerah, karena disini dijamin Kesehatannya, tambah Mangara.

Ka.Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat, Mulyadi menjelaskan Pihaknya tidak akan melakukan pemeriksaan hewan kurban yang melanggar Perda No.8 tahun 2007 tentang ketertiban umum serta menggunakan lahan Fasos-Fasum sehingga merugikan banyak orang.

Jumlah pedagang hewan kurban di wilayah Jakarta Pusat tersebar di 73 titik, 47 titik merupakan pedagang hewan kurban kurban yang berjualan di lokasi penampungan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Jakarta Pusat sedangkan sisanya pedagang hewan kurban liar, jelas Mulyadi.

Untuk itu 26 titik pedagang hewan kurban yang bejualan di fasilitas umum tidak dilakukan pemeriksaan kesehatan.” Kami tidak melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang berjualan di fasilitas umum, Jelas Mulyadi.

Dihimbau kepada warga masyarakat Jakarta Pusat belilah hewan kurban ditempat penampungan yang ada stikernya dari Sudin KPKP, pasti dijamin kesehatan. Jangan membeli hewan kurban di tempat liar karena disini tidak ada pemeriksaan kesehatan hewan kurban dan ada stiker dari Sudin KPKP, beber Mulyadi (AD)