150 Kotak Sadaqah Disebar ke Minimarket

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Badan Amil Zakat Infaq dan Sadaqah ( Bazis ) Jakarta Pusat terus berupaya mencari terobosan untuk meningkatkan dana Zakat, Infaq dan Sadaqoh ( ZIS ) tahun 2016, diantaranya  bekerjasama dengan CSR yang bergerak di bidang Ritel dengan menempatkan kotak amal di minimarket  di wilayah Jakarta Pusat.

Kepala Bazis Jakarta Pusat, Nurzen, menuturkan, Bazis Jakpus bekerjasama dengan CSR yang bergerak di bidang Ritel menempatkan 150 kotak amal (sadaqoh) di gerai-gerai Indomart yang  ada di  wilayah Jakarta Pusat.

Penempatan kotak sadaqah di minimarket merupakan bagian dari pemberdayaan dan pembangunan umat, yang bertujuan dalam rangka  extensifikasi pengumpulan dana ZIS yang bersumber dari masyarakat, dan memfasilitasi masyarakat dalam berinfaq/shadaqah dan amal sosial, jelas, Nurzen pada acara launching Kotak Amal (Shadaqah) bekerjasama dengan CSR yang bergerak dibidang Ritel, di ruang Serbaguna Kantor Walikota, (24/2).

Dikatakan, Hasil ZIS tahun 2015, Bazis Jakarta Pusat berhasil menghimpun dana dari masyarakat sebesar Rp. 12.966.637.040,- naik sembilan persen dari tahun 2014 yaitu sebesar Rp. 11.733.305.664 ,-. “ Saya berterima kasih kepada masyarakat dan pegawai di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat yang telah menyalurkan infaq/sadaqah melalui Bazis Jakarta Pusat.” Ucap Nurzen.

Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, mengatakan, dengan menggandeng CSR yang bergerak di bidang ritel dengan cara menempatkan kotak amal/shadaqah di minimarket ini mempermudah para Muzaki/dermawan yang akan menyalurkan  infaq/shadaqah dan amal sosialnya.

Walikota mengharapkan, hendaknya Bazis Jakarta Pusat terus meningkatkan kerjasama seperti ini, sehingga kotak amal/shadaqah bisa ditempatkan di semua swalayan/minimarket, tidak hanya pada swalayan/minimarket brand tertentu saja yang ada di wilayah Jakarta Pusat. Dengan demikian, diharapkan dana Zis yang dihimpun Bazis Jakarta Pusat dapat melampaui target yang nantinya akan dikembalikan lagi kepada yang berhak/mustahik, jelas Mangara. (AD)