250 Kendaraan Terjaring di Tanah Abang

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sebanyak 250 kendaraan roda dua dan empat berhasil dijaring petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta dan Sudinhub Jakarta Pusat di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (20/6). Kendaraan yang ditertibkan umumnya kendaraan roda dua, lantaran parkir di lokasi yang tidak pada tempatnya.

Dari pantauan Kominfomas JP, sebanyak 210 petugas gabungan Dishub, TNI, Polri, PPSU menyisir dari Jalan Jati Baru, depan Stasiun Tanah Abang,  lanjut ke Jalan Wahid Hasyim. Kendaraan yang parkir di sembarang tempat diangkut ke dalam truk. Sebagian kendaraan lainnya dilakukan operasi cabut pentil (OCP).

Menurut Wakil Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijadmoko razia ini dilakukan karena jumlah pengendara yang memarkirkan kendaraan di kawasan Tanah Abang cukup banyak. Terlebih volume kendaraan meningkat karena menjelang perayaan hari Lebaran dua minggu lagi. "250 jumlah kendaraan yang berhasil kita jaring," tegasnya di lokasi, Senin (20/6).

Berikut pembagian kendaraan yang terjaring. Yang diangkut 64 kendaraan roda dua, di OCP 152 roda dua, ditilang 17. Sedangkan kendaraan roda empat yang di derek berjumlah 4 kendaraan dan 13 yang di OCP.

Sigit meminta kepada pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas, jangan memarkirkan kendaraan di sembarang tempat. "Razia ini rutin kita lakukan. Kendaraan yang parkir sembarangan akan kita tindak langsung," tegasnya. (Christ Kominfomas JP)