Acuhkan Kebersihan, Lapak Lenggang Jakarta Diberi Stiker Merah

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Dinilai kurang memperhatikan kebersihan, sebanyak 20 lapak pedagang kuliner 'Lenggang Jakarta' ditempeli stiker merah. Pemberian stiker dilakukan petugas Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Selasa (8/11).

Bukan hanya pemberian stiker,  pedagang pun terancam diusir bila peringatan tersebut tidak dihiraukan. “Jika tiga kali mendapat stiker merah, pedagang kita keluarkan dari Lenggang Jakarta dan langsung kita ganti dengan pedagang lain,” tegas Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi.

Masih kata Irwandi, pemasangan sticker tersebut juga sebagai bentuk pengawasan terhadap sejumlah pedagang binaan yang ada di Ibukota. Penempelan sticker seperti ini bukan hanya sekedar dilakukan di Lenggang Jakarta.

"Hal seperti ini akan kita lakukan di lokasi-lokasi lain," singkatnya.

Sementara itu, kepada pedagang yang telah menjaga kebersihan, baik untuk tempat maupun dalam pengolahan makanan petugas menempelkan sticker hijau.

“Bagi pedagang yang dinilai bersih diharapkan dapat terus menjaganya, sehingga pelanggan pun senang dan meningkat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Sudin KUMKMP Jakarta Pusat, Bangun Richard, menambahkan ada sebanyak 291 pedagang terdiri dari pedagang kuliner dan non-kuliner di ‘Lenggang Jakarta’ IRTI Monas.

“Dalam bentuk pengawasan, kita juga telah mengandeng BPOM menguji apakah makan yang dijual pedagang layak konsumsi atau tidak,” tungkasnya.

(Christ Kominfomas JP)