Akhir Oktober 163 Bangunan di Sawah Besar Dibongkar

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Akhir Oktober, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan membongkar 163 bangunan liar (Bangli) yang berada di sisi rel kereta dan di atas saluran PHB. Nantinya warga di RW 10, 11, Jalan Melawai Dalam, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat akan direlokasi ke Rumah Susun (Rusun).

Keterangan Camat Sawah Besar, Martua Sitorus,  pihaknya telah menjadwalkan pembongkaran pada akhir Oktober 2016. Tahap sosialisasi, pemberian surat peringatan (SP) hingga surat perintah pembongkaran akan dilakukan.

"Kita bongkar bangunan ini sesuai dengan prosedur yang ada. Pihak PT KAI juga akan terlibat dalam pembongkaran tersebut. Karena banyak juga bangunan yang berada di sisi rel. Pihak kita bongkar yang ada di atas saluran," tegas Martua di lokasi, Jumat (7/10).

Sejauh ini sudah ada 38 Kepala Keluarga (KK) dari 170 KK telah bersedia dipindahkan ke Rusun. Ia mengaku pihak pemerintah juga akan memfasilitasi pemindahan barang ke tempat relokasi. Saat ini pihak Kecamatan Sawah Besar masih terus melakukan pendataan jumlah warga.

"Kita harap penertiban nanti tidak ada gesekan," singkatnya, Jumat (7/10).

Sementara itu, Agustina Lince (45) salah satu warga yang sudah 18 tahun tinggal di lokasi tersebut meminta kepada pemerintah untuk menunda penertiban. Alasannya, takut memperkeruh suasana karena mendekati musim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Pak Camat, saya mohon jangan bongkar dalam waktu dekat. Takut nanti jadi keruh suasana. Apalagi ini mau pilkada. Lagian juga pihak PT KAI tidak mempersalahkan warga mendirikan bangunan di sisi rel kereta dan belum ada surat pemberitahuan juga," ujarnya. (Crist Kominfomas JP)